問題詳情
318 Pada jalan yang dilengkapi dengan rambu tikungan,jalan terjal, jembatan sempit, terowongan atau jalurkereta api :
(A)Boleh memutar balik arah jalan
(B)Mengurangi kecepatan hingga kurang lebih 5 km barumemutar balik arah jalan
(C)Tidak boleh memutar balikarah jalan.
參考答案