14Mengurus pendamaian dalam kecelakaan, harus dilakukanoleh orang yang bersangkutan, wali, penjamin
問題詳情
14Mengurus pendamaian dalam kecelakaan, harus dilakukanoleh orang yang bersangkutan, wali, penjamin danpewaris dari orang tersebut menurut hukum. (A)O (B)X