172Pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi dari 60 km, akan dikenakan denda s
問題詳情
172Pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi dari 60 km, akan dikenakan denda sebesar : (A) 1.200-2.400 Nt. (B) 2.400-6.000 Nt. (C) 6.000-24.000 Nt.