194Pengemudi yang menerobos lampu merah pada persimpangan jalan yang tersedia rambu lampu lalu linta
問題詳情
194Pengemudi yang menerobos lampu merah pada persimpangan jalan yang tersedia rambu lampu lalu lintas, maka : (A) Didenda 3.600-5.400 Nt. (B) Menahan SIM selama 1 bulan. (C) Mendenda 1.800-5.400 Nt dan mendapat point pelanggaran..