209Pengemudi tidak memiliki SIM atau pengemudi dalam keadaan mabuk dan mengakibatkan korban luka ata
問題詳情
209Pengemudi tidak memiliki SIM atau pengemudi dalam keadaan mabuk dan mengakibatkan korban luka atau tewas, berdasarkan tanggung jawab tindak pidanan, hukumannya akan ditambah hingga : (A) 1/3. (B) 1/2 (C) 1 kali lipat.