37Pengemudi sepeda motor yang menyebabkan korbankecelakaan baik cedera maupun meninggal, harusmenang
問題詳情
37Pengemudi sepeda motor yang menyebabkan korbankecelakaan baik cedera maupun meninggal, harusmenanggung tiga konsekuensi hukum yaitu hukum pidana(sanksi), sipil (denda), dan administrasi (pencabutanplat nomor). (A)O (B)X