103Bila pengendara kendaraan melanggar peraturan keselamatan berlalu lintas di jalan dan mengalami k
問題詳情
103Bila pengendara kendaraan melanggar peraturan keselamatan berlalu lintas di jalan dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas, maka : (A) Menahan STNKnya. (B) Menahan SIMnya. (C) Mencabut SIMnya.