75.Warna kendaraan, bahan bakar, jenis dan lainnya, bila mengalami perubahan, hendaknya : (A) Mendaf
問題詳情
75.Warna kendaraan, bahan bakar, jenis dan lainnya, bila mengalami perubahan, hendaknya : (A) Mendaftar pada Badan pengawasan lalu lintas. (B) Mendaftar pada kantor polisi. (C) Mendaftar pada Departemen Dalam Negeri.