401Laju kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, polisi yang telah selesai melaksanakan kewajibannya, h
問題詳情
401Laju kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, polisi yang telah selesai melaksanakan kewajibannya, hendaknya : (A) Tidak ada batasan. (B) 50 km/jam. (C) Mengendarai sesuai peraturan jalan.