問題詳情
148 Jika ada perubahan alamat pemilik atau pengendarakendaraan, maka:
(A) Harus pergi ke badan pengawasanlalu lintas untuk mendaftarkan perubahan alamatdengan membawa dokumen yang bersangkutan
(B) Tidakperlu mendaftarkan perubahan alamat
(C) Melakukanpendaftaran perubahan di kantor polisi terdekat.
參考答案