214Kendaraan rakitan yang belum melalui uji lisensi namun sudah dibawa berkendara, atau kendaraan us
問題詳情
214Kendaraan rakitan yang belum melalui uji lisensi namun sudah dibawa berkendara, atau kendaraan usang yang masih melaju di jalan umum, akan : (A) Didenda dan disita. (B) Dilelang. (C) Setelah membayar denda dapat dikembalikan.