186Mobil yang beratnya melebihi 8 ton dan tidak dilengkapi dengan alat perekam, maka pemilik kendara
問題詳情
186Mobil yang beratnya melebihi 8 ton dan tidak dilengkapi dengan alat perekam, maka pemilik kendaraan akan dikenakan hukuman : (A) Didenda. (B) Menahan STNKnya. (C) Mencabut SIMnya.